2008
Saya punya dua harapan yang sangat besar untuk kepala sekolah yang baru. Pertama, mudah-mudahan mabit di mesjid sekolah diijinkan. Kedua, peraturan bahwa sekolah harus kosong jam 4 dihapus.
Kita berharap mabit bisa dijadikan sarana yang efektif untuk pembinaan anak-anak sekolah sekaligus meng-cover kekurangan-kekurangan yang ada di mentoring atau halaqoh. Di acara mabit, kita bisa mengundang pembicara-pembicara yang memang punya kapasitas keilmuan untuk membahas suatu persoalan, khususnya yang terkait dengan keislaman. Dari yang sudah-sudah, kita juga melihat partisipasi anak sekolah di acara mabit lebih besar daripada acara-acara kajian lain yang diadakan ROHIS.
Mengenai yang kedua, kita sempat senang waktu diberlakukan peraturan baru yaitu jam sekolah dipersingkat cuma sampai jam 14.30. Itu artinya waktu untuk mengadakan mentoring semakin luang setelah pulang sekolah. Tapi ternyata, muncul lagi peraturan baru yang melarang siswa berada di dalam pagar sekolah mulai jam 4 sore. Sementara, waktu istirahat juga semakin singkat jadi mentoring jumat siang juga tidak efektif. Berdasarkan pengalaman, hari sabtu bukan pilihan yang bagus untuk mentoring apalagi minggu.
Mudah-mudahan kepala sekolah yang baru cukup kooperatif sehingga kedua hal di atas bisa terwujud. Insya Allah niatnya baik koq, kita kan ngga macem-macem.

![Yayasan Al-Irfan [alumni ROHIS SMA Negeri 8 Jakarta] banner situs Yayasan Al-Irfan](http://www.yai8.org/banner2-yai.png)